Fraksi Gerindra Sultra Desak Satgas PKH Sikat Puluhan Tambang yang Merambah Hutan di Sultra

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sultra, La Isra

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyuarakan dukungan penuh kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk menindak tegas perusahaan tambang yang kedapatan menggarap kawasan hutan tanpa izin resmi.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sultra, La Isra, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), puluhan perusahaan diduga melakukan aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan di wilayah Sultra.

“Data dari KLHK jelas menunjukkan ada puluhan perusahaan yang masuk dan merusak kawasan hutan di Sultra. Kami mendorong Satgas PKH untuk segera turun melakukan penindakan, sebagaimana telah dilakukan terhadap perusahaan sawit di daerah lain,” tegas La Isra, Rabu (13/8/2025).

Ia menekankan, penegakan hukum di sektor kehutanan tidak boleh tebang pilih. Menurutnya, jika perusahaan sawit yang menggarap kawasan hutan bisa ditertibkan, maka perusahaan tambang yang melanggar aturan pun harus mendapat perlakuan yang sama.

“Tidak boleh ada diskriminasi. Hutan adalah aset negara yang harus dijaga demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

La Isra juga memastikan, Fraksi Gerindra siap memberikan dukungan politik dan legislasi agar Satgas PKH memiliki kewenangan maksimal dalam menjalankan tugasnya di Sultra.