SULTRAWINN.COM, JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Anti Rasua (MAR) kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/10/2025). Kedatangan mereka kali ini membawa misi serius: menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan praktik rekayasa proyek di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, yang diduga melibatkan pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta orang-orang dekat Bupati Busel, Adios.
Koordinator MAR, Ramadhan, mengungkapkan bahwa dokumen yang dibawa pihaknya memperkuat indikasi adanya pengaturan dalam proses tender proyek pemerintah daerah. Bukti tersebut mencakup salinan dokumen lelang, notulensi rapat internal, hingga rekaman komunikasi antara pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami kembali datang ke KPK untuk menyerahkan bukti tambahan yang memperjelas adanya permainan proyek di Buton Selatan. Dugaan ini bukan sekadar isu, tapi sudah kami lengkapi dengan dokumen resmi dan rekaman komunikasi dari pihak yang terlibat,” ujar Ramadhan kepada wartawan di depan Gedung KPK, Jakarta.
Menurut Ramadhan, praktik pengaturan proyek itu diduga kuat dikendalikan oleh dua orang kepercayaan Bupati Busel, masing-masing berinisial NAS dan ID, yang disebut memiliki pengaruh besar dalam menentukan pemenang tender di lingkungan Pemkab Buton Selatan.
“NAS dan ID diduga menjadi perantara sekaligus pengendali proyek di lapangan. Mereka mengatur siapa yang menang tender, siapa yang harus digugurkan, bahkan siapa yang harus menjadi subkontraktor,” tegasnya.
Salah satu proyek yang disorot MAR adalah pembangunan dan rehabilitasi Pelabuhan Rakyat Batu Atas dengan nilai mencapai Rp1,45 miliar. Proyek tersebut dinilai bermasalah karena hasil pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi teknis serta terindikasi terjadi mark up anggaran.
Ramadhan mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil pihak-pihak terkait. Ia menegaskan bahwa masyarakat Buton Selatan berhak mendapatkan proyek pembangunan yang transparan dan berkualitas, bukan hasil dari praktik kolusi dan penyalahgunaan wewenang.
“Kami percaya KPK akan bertindak tegas. Korupsi di daerah jangan lagi dibiarkan tumbuh karena hanya akan merugikan rakyat kecil,” pungkasnya.