SULTRAWINN.COM, KENDARI – Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengangkat isu dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sultra.
Gabungan organisasi mahasiswa yang terdiri dari Amara Sultra, Jangkar Sultra, dan AMPLK Sultra menyoroti perubahan warna air di kali dan pesisir pantai yang kembali memerah. Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim, menyatakan bahwa fenomena ini bertolak belakang dengan klaim PT TBS yang menyebut insiden serupa terjadi dua tahun lalu.
“Data terbaru per 30 Januari 2025 menunjukkan bahwa kali dan pesisir pantai kembali berwarna kemerah-merahan. Ini membuktikan bahwa pencemaran masih terjadi, bukan hanya kejadian lama seperti yang diklaim pihak perusahaan,” tegas Ibrahim, alumni Fakultas Hukum UHO.
Mahasiswa mendesak DPRD Sultra untuk segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS. Mereka menyoroti temuan Inspektur Tambang yang mengindikasikan adanya pembuangan limbah pertambangan serta saluran air yang berpotensi tertutup akibat aktivitas tambang.
Jenderal Lapangan Korum Sultra, Malik Botom, menambahkan bahwa pencemaran ini berdampak langsung pada ekosistem dan pemukiman warga. Selain itu, lahan pertanian masyarakat mengalami kerusakan yang signifikan.
“PT TBS telah lalai dalam pengelolaan limbahnya, yang berdampak buruk pada lingkungan dan sektor pertanian warga,” ungkap Malik.
Di sisi lain, Direktur PT TBS, Basmala Septian Jaya, membantah tudingan pencemaran lingkungan. Ia mengklaim dokumentasi yang beredar adalah kejadian dua tahun lalu.
Namun, Inspektur Tambang Sultra, Syahril, mengakui adanya temuan terkait pembuangan limbah dan potensi penyumbatan saluran air akibat material pertambangan.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Sultra sekaligus pimpinan rapat, Aflan Zulfadli, merekomendasikan pembentukan tim terpadu untuk menelusuri penyebab pencemaran dan banjir di wilayah tersebut.
“Diperlukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah pencemaran ini hanya berasal dari PT TBS atau ada faktor lain yang turut berkontribusi,” ujar Aflan.
DPRD Sultra berjanji akan merespons permasalahan ini setelah mendapat laporan akurat dari Inspektur Tambang. Sementara itu, mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang.