Dugaan Pemukulan Terjadi di Area Tambang Pomalaa, Polisi Lakukan Penyelidikan

SULTRAWINN.COM, KENDARI –  Dugaan tindak kekerasan kembali terjadi di kawasan pertambangan Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Seorang karyawan trader ore nikel PT Mega Supreme Energy (MSE) dilaporkan menjadi korban pemukulan di area stockpile PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS).

Peristiwa tersebut diduga terjadi di stockpile PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) dan menimpa seorang karyawan trader ore nikel PT Mega Supreme Energy (MSE), Andriawan Amir, pada Jumat, 30 Januari 2026.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat ia bersama rekan-rekannya melakukan aktivitas barging ore nikel ke dalam tongkang sekitar pukul 15.24 Wita. Saat itu, sekelompok orang datang dan mengklaim bahwa ore nikel yang sedang dibarging merupakan milik mereka. Namun, kelompok tersebut tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan atas ore nikel yang dimaksud.

“Salah satu dari mereka mempertanyakan kenapa ore nikel tersebut diangkat. Saya meminta mereka menunjukkan bukti kepemilikan, tetapi tidak ada. Setelah itu, salah satu orang berinisial UL memukul dan menendang saya,” ujar Andriawan.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kolaka, AKP Fernando, membenarkan adanya laporan dugaan pemukulan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal terhadap kasus tersebut.

“Laporan sudah kami terima. Korban telah menjalani visum dan pemeriksaan oleh penyidik. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, dan kami tidak mentolerir segala bentuk aksi premanisme,” tegas AKP Fernando.