SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kecurigaan terkait dugaan mark up harga dalam pengadaan bahan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024 semakin mengemuka, dugaan ini mendapat sorotan tajam dari Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Wakil Ketua Gapeknas Sultra, Wahyu, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, terjadi perubahan spesifikasi bahan APK yang seharusnya menggunakan bahan 340 gram sesuai petunjuk teknis (juknis) dari KPU Pusat, namun oleh KPU Sultra diturunkan menjadi 280 gram.
Hal ini menimbulkan kecurigaan karena penurunan spesifikasi tersebut justru diikuti dengan harga yang lebih tinggi.
“Juknis jelas menetapkan penggunaan bahan APK 340 gram, tapi KPU Sultra malah menurunkannya menjadi 280 gram, dengan harga yang lebih mahal. Ini sangat mencurigakan dan merugikan negara hingga Rp24,8 miliar,” ujarnya, yang juga merupakan pemilik usaha advertising di Sultra.
Wahyu menambahkan, bahwa harga yang wajar untuk bahan APK 340 gram, termasuk pajak dan ongkos kirim, tidak lebih dari Rp37 ribu per meter, penurunan kualitas bahan ini, menurutnya, juga akan berdampak pada daya tahan serta kualitas tampilan alat peraga kampanye.
“Dana yang besar ini harus diawasi dengan ketat. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Tak hanya di tingkat provinsi, Ia juga menduga bahwa praktek serupa terjadi di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Ia meminta agar pengadaan bahan di kabupaten/kota juga diawasi dengan ketat, dan pengusaha lokal diberdayakan.
Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan mark up harga tersebut, Kepala Bagian SDM KPU Sultra, Bahar, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan survei terkait harga bahan APK di lapangan, menurutnya, hasil survei menunjukkan harga tidak mencapai angka yang dituduhkan.
“Teman-teman sudah melakukan survei harga di lapangan, justru tidak sampai di harga itu,” ungkap Bahar melalui sambungan telepon.
Namun, saat diminta keterangan lebih lanjut mengenai spesifikasi bahan yang digunakan dan harga yang ditetapkan, Bahar meminta waktu untuk melakukan pengecekan ulang.
“Tunggu saya cek dulu ya,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu penanggung jawab lainnya di KPU Sultra, Amir, serta pihak pemenang tender, Didi, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp, SMS, dan telepon.
Dugaan mark up ini kini semakin menjadi perhatian publik, terutama karena dana besar yang terlibat dalam pengadaan alat peraga kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024. Masyarakat berharap agar pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dan transparansi terkait proses pengadaan ini.
Laporan : Jm