Dugaan Keterlibatan Camat Amonggedo di Balik Tambang Ilegal PT ST Nikel Resource di IUP MBS

SULTRAWINN.COM, KONAWE – Camat Amonggedo berinisial MA diduga terlibat dalam memuluskan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan PT ST Nikel Resources di dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS).

Dugaan ini mencuat setelah Konsorsium Pemuda dan Aktivis Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Konawe, Jumat (4/10/2025).

Dalam aksinya, para demonstran menuding MA terlibat langsung dalam upaya menghalangi pihak PT MBS yang berupaya menghentikan aktivitas penambangan ilegal di wilayah mereka.

“Videonya sangat jelas, di mana MA terlihat menghalangi pihak manajemen PT MBS saat mencoba menghentikan pengambilan ore ilegal oleh PT ST Nikel Resources di area stockpile PT MBS,” ungkap Koordinator Lapangan aksi, Irsan Pagala, dalam orasinya.

Irsan menegaskan, dugaan keterlibatan aparat pemerintahan dalam praktik tambang ilegal merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa ditoleransi.

“Kami mendesak Bupati Konawe untuk segera mencopot Camat Amonggedo karena diduga ikut melancarkan aktivitas tambang ilegal. Selain itu, DPRD Konawe harus segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengusut tuntas persoalan ini,” tegasnya.

Lebih jauh, pihaknya juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menghentikan seluruh aktivitas PT ST Nikel Resources di dalam IUP milik PT MBS.

“Kami mengutuk keras praktik tambang ilegal ini. DPRD dan APH tidak boleh tinggal diam. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambah Irsan.