SULTRAWINN.COM, KENDARI – Insiden pengeroyokan yang melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari terhadap seorang pedagang kerupuk di kawasan MTQ, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, menuai sorotan dari DPRD Kota Kendari.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam proses penertiban tidak dapat dibenarkan.
“Kita mendukung penertiban, tetapi tidak boleh ada kekerasan. Harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis agar tidak menimbulkan tindakan represif,” ujar Zulham Damu pada Rabu (5/2/2025) malam.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Kendari, Muhammad Ewa, berjanji akan memberikan teguran kepada anggotanya agar lebih profesional dalam menjalankan tugas.
“Kami akan memberikan peringatan kepada petugas agar lebih baik dalam melakukan penertiban dan tidak mudah terpancing emosi,” tegasnya.
Kasus ini pun menuai perhatian publik, terutama di media sosial, di mana banyak pihak mengecam tindakan kekerasan tersebut.