Diduga Libatkan Bupati, Ampuh Sultra Minta KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Bandara Kolut

SULTRAWINN.COM, JAKARTA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk turun tangan melakukan supervisi atas dugaan korupsi proyek pembangunan Bandara Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020–2021.

Desakan itu disampaikan Ampuh Sultra saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan bahwa permintaan supervisi ini merupakan hasil kajian internal organisasi. Menurutnya, penanganan kasus tersebut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka terkesan tidak adil lantaran Bupati Kolaka Utara, selaku penanggung jawab anggaran, tidak tersentuh proses hukum.

“Bupati Kolaka Utara sangat aktif dalam proses pembangunan bandara, bahkan melibatkan keluarganya sebagai kontraktor dan melakukan pinjaman dana sebesar Rp100 miliar ke Bank Sultra. Namun, dalam proses hukum, seolah beliau tidak tahu apa-apa,” ungkapnya.

Ia menegaskan, KPK harus segera mengambil alih atau melakukan supervisi agar penanganan perkara ini berlangsung adil dan transparan.

“Kami yakin, jika KPK yang menangani, kasus ini akan tuntas, termasuk mengungkap keterlibatan Bupati Kolaka Utara,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Koordinator Aksi, Tomi Dermawan. Ia menilai, kasus ini akan pincang bila Bupati Kolaka Utara lolos dari jerat hukum.

“Situasinya mirip dengan kasus yang baru diungkap KPK, di mana Bupati Kolaka Timur terlibat korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur. Modusnya sama, hanya beda jenis proyek. Sama-sama ada upaya meminta tambahan anggaran,” jelasnya.

“Bupati Kolaka Utara harus segera diperiksa. Kami akan terus memantau dan mengawal sampai ada kejelasan hukum,” tandasnya.