Dapat Dukungan AP2 Sultra, Nasabah BTN A99 Corp Land Akhirnya Terima Haknya

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Perumahan BTN A99 Corp Land di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan konsumen dengan mengembalikan dana nasabah yang mengalami kendala dalam proses kepemilikan rumah.

Langkah cepat ini mendapatkan apresiasi dari Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang turut mengadvokasi hak-hak nasabah.

Salah satu nasabah, M, mengungkapkan rasa syukur setelah dana yang telah ia bayarkan dikembalikan sepenuhnya.

“Alhamdulillah, semua pembayaranku telah dikembalikan. Saya sangat berterima kasih atas itikad baik dari pihak perumahan dalam menyelesaikan persoalan ini dengan cepat,”ujarnya, Minggu (2/3/2025).

Tak hanya itu, M juga menyampaikan apresiasi kepada AP2 Sultra, yang telah mendampinginya hingga mendapatkan haknya kembali.

Ketua AP2 Sultra, Fardin Nage, menyambut baik langkah BTN A99 Corp Land dalam menyelesaikan permasalahan ini. Menurutnya, sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh pihak perumahan merupakan langkah positif yang patut dicontoh oleh pengembang lain.

“Kami mengapresiasi niat baik dari perumahan yang telah mengembalikan dana nasabah. Ini menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap hak-hak konsumennya dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Fardin.

Ia berharap ke depan perumahan dapat lebih transparan dalam menjelaskan kebijakan mereka kepada nasabah, agar kejadian serupa bisa diminimalisir.

Sementara itu, perwakilan tim kuasa BTN A99 Corp Land, Dedi, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki aturan terkait pembayaran, di mana nasabah yang mengalami tunggakan selama dua bulan berturut-turut tanpa konfirmasi akan dikenakan kebijakan take over. Namun, dalam kasus tertentu, mereka tetap memberikan kebijakan khusus berupa pengembalian dana.

“Kami tetap mengutamakan pendekatan yang adil. Selain M, ada juga nasabah lain berinisial N yang telah menerima pengembalian dana,” jelasnya.