Calon Ketua KONI Sultra Wajib Bersih dari Kasus Hukum, Pendaftaran Resmi Dibuka

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musorprovlub KONI Sultra, Dr. La Sawali (Tengah).

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membuka pendaftaran calon Ketua Umum periode 2025–2029 melalui Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub). Pendaftaran dimulai hari ini, 18 Juli hingga 23 Juli 2025, dan dipusatkan di Hotel Claro Kendari, lantai 5.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musorprovlub KONI Sultra, Dr. La Sawali, menyampaikan bahwa seluruh unsur dalam struktur keolahragaan Sultra telah menyetujui pelaksanaan penjaringan ini sebagai langkah awal untuk memilih pemimpin baru yang kredibel, bersih, dan memiliki integritas.

“Semua pihak mulai dari Ketua Pengprov cabang olahraga, Ketua KONI Kabupaten/Kota, hingga pimpinan olahraga fungsional se-Sultra sudah sepakat bahwa pendaftaran calon Ketua Umum KONI Sultra resmi dibuka,” kata La Sawali dalam konferensi pers pada Kamis malam (17/7/2025).

La Sawali memastikan proses seleksi akan dilakukan secara profesional, netral, dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. TPP Musorprovlub terdiri dari lima anggota, yakni La Sawali (Ketua), Junaidin Umar (Sekretaris), serta Prof. Ruslin, La Ode Daerah Hidayat, dan Rasman sebagai anggota.

Menurutnya, percepatan proses Musorprovlub ini penting agar kepengurusan baru bisa segera ditetapkan dan disahkan sebelum pembahasan anggaran olahraga oleh DPRD Sultra pada Agustus 2025. Proses ini juga telah mendapat legitimasi dari SK Ketua Umum KONI Pusat Nomor 87 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 8 Juli 2025.

Pahri Yamsul, yang juga menjabat Ketua Pengprov Perbasasi Sultra, ditunjuk sebagai penanggung jawab pelaksanaan Musorprovlub.

La Sawali menegaskan bahwa calon Ketua Umum KONI Sultra harus memenuhi 13 persyaratan utama, salah satunya adalah bebas dari persoalan hukum. Hal ini dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman pidana.

“Ini syarat mutlak. KONI harus dipimpin oleh sosok yang bersih, bukan yang sedang atau pernah terlibat masalah hukum. Kita ingin membangun ekosistem olahraga yang sehat dan profesional,” tegasnya.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain:

• Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Sultra (dibuktikan dengan KTP);

• Pendidikan minimal SLTA;

• Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dari RS Pemerintah;

• Bebas narkoba (dibuktikan surat dari BNN/BNP);

• Bersedia bekerja penuh waktu dan membuat visi misi pengembangan olahraga prestasi;

• Mendapat dukungan tertulis dari minimal 30% KONI Kabupaten/Kota dan 30% Pengprov cabang olahraga;

• Jika berasal dari ASN, TNI, atau Polri, wajib menyertakan izin tertulis dari atasan

Setiap calon juga wajib hadir dan mempresentasikan visi misi dalam Musorprovlub yang akan digelar setelah masa pendaftaran dan verifikasi selesai.

Dengan seleksi ketat dan pendekatan profesional, KONI Sultra berharap dapat menghadirkan pemimpin baru yang mampu membawa prestasi olahraga Sultra ke tingkat nasional. Dukungan dari berbagai elemen olahraga dan keterlibatan aktif stakeholder diharapkan memperkuat proses demokratis ini.

“Harapan kita bersama adalah melahirkan Ketua KONI yang visioner, bersih, dan mampu membangun kerja sama strategis dengan pemerintah daerah serta pihak swasta,” tutupnya.