Jelang Porprov, Belasan Pelatih Taekwondo Kendari Layangkan Mosi Tidak Percaya, Minta SK Plt Dicabut

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Belasan pelatih Taekwondo dari sejumlah dojang di Kota Kendari yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pelatih Taekwondo se-Kota Kendari menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mereka juga meminta Pengprov TI Sultra mencabut Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengurus Kota (Pengkot) TI Kendari tahun 2026.

Sikap tersebut disampaikan menyusul polemik pengangkatan Plt Ketua TI Kendari yang dinilai sejumlah pelatih perlu dievaluasi.

Kepala Pelatih Universitas Terbuka Taekwondo Class (UTTC) Kendari, LM Ruspan Takasi, mengatakan figur yang ditunjuk sebagai Plt sebelumnya menjabat sebagai sekretaris dalam kepengurusan Pengkot TI Kendari periode sebelumnya.

Menurut Ruspan, kepengurusan sebelumnya diduga memiliki persoalan terkait pengelolaan anggaran. Karena itu, ia menilai penunjukan figur tersebut perlu dipertimbangkan kembali.

“Pengangkatan orang yang sedang bermasalah secara etika ke dalam jabatan strategis merupakan bentuk pembiaran dan legitimasi terhadap pelanggaran, serta bertentangan dengan prinsip fit and proper test dalam kepengurusan organisasi olahraga,” kata Ruspan, Minggu (4/10/2026) malam.

Atas dasar itu, Forum Komunikasi Pelatih Taekwondo se-Kota Kendari mendesak Pengprov TI Sultra mencabut SK Plt Ketua TI Kendari dan menunjuk figur yang dinilai netral serta tidak memiliki kepentingan dalam proses Musyawarah Kota (Muskot).

Ruspan menegaskan, tugas utama Plt seharusnya mempersiapkan dan melaksanakan Muskot untuk memilih ketua definitif.

“Pengprov TI harus mencabut SK Plt Ketua saat ini dan menurunkan figur Plt yang dapat melaksanakan Muskot serta tidak memiliki kepentingan di dalamnya,” ujarnya.

Selain persoalan kepengurusan, Ruspan menyoroti proses seleksi atlet Taekwondo Kota Kendari yang dinilainya belum transparan.

Ia mempertanyakan keterlibatan seluruh dojang dalam proses seleksi, termasuk jumlah klub dan atlet yang mendapatkan kesempatan mengikuti tahapan penjaringan.

“Lihat saja pelaksanaan seleksi untuk Kota Kendari. Berapa dojang atau klub yang ikut, berapa atlet yang diseleksi. Kalau prosesnya seperti ini, hasilnya tidak akan baik untuk Kota Kendari dalam menghadapi Porprov sebagai tuan rumah,” katanya.

Menurutnya, transparansi dan keterlibatan seluruh dojang diperlukan untuk menjaring atlet potensial yang nantinya memperkuat kontingen Kota Kendari pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sultra 2026.

Karena itu, Forum Komunikasi Pelatih Taekwondo se-Kota Kendari juga meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kendari mengambil sikap terhadap polemik tersebut.

“Kami minta kepada KONI Kota Kendari untuk mengambil sikap, sebab ini untuk Kota Kendari. Pelaksanaan seleksi harus transparan dan melibatkan seluruh dojang se-Kota Kendari untuk menghasilkan atlet potensial yang akan mewakili Kota Kendari,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari Ketua Pengprov TI Sultra dan Plt Ketua TI Kota Kendari terkait keberatan dan tuntutan yang disampaikan Forum Komunikasi Pelatih Taekwondo se-Kota Kendari.