SULTRAWINN.COM, KONAWE UTARA – Polisi mengungkap kronologi awal kecelakaan kerja yang menewaskan empat pekerja PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) di area tambang Blok A, Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa, 22/9/2026).
Keempat korban tertimbun material longsoran saat terjadi longsor susulan ketika proses evakuasi satu unit excavator berlangsung.
Kapolres Konawe Utara AKBP Dr. Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.40 WITA.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, sebelum kejadian sejumlah karyawan PT KDI sedang melakukan kegiatan produksi dan pengambilan sampel ore untuk selanjutnya dibawa ke laboratorium.
“Setelah kegiatan pengambilan sampel selesai, dilaporkan terjadi longsoran material yang mengakibatkan satu unit excavator terbenam. Sejumlah karyawan kemudian melakukan upaya untuk membantu proses evakuasi unit tersebut,” katanya.
Namun, proses evakuasi dihentikan karena kondisi cuaca dan waktu kerja yang telah memasuki akhir shift. Evakuasi kemudian direncanakan dilanjutkan pada hari berikutnya.
Saat sebagian karyawan meninggalkan lokasi, unit excavator bergerak untuk keluar dari area tersebut. Pada saat itu, kembali terjadi longsoran material.
“Pada saat sebagian karyawan meninggalkan lokasi dan unit excavator melakukan pergerakan untuk keluar dari area tersebut, kembali terjadi longsoran material yang mengakibatkan enam orang terdampak material longsoran,” jelasnya.
Dari enam orang tersebut, dua orang dilaporkan berhasil menyelamatkan diri, termasuk operator excavator. Sementara empat pekerja lainnya tertimbun material longsoran.
“Empat orang karyawan tertimbun material longsoran dalam kondisi meninggal dunia,” ungkap Rico.
Keempat korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan medis, proses identifikasi, serta penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Rico menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah ini. Kami juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh personel dan pihak-pihak yang telah membantu proses pencarian dan evakuasi korban,” katanya.
Pasca-kejadian, polisi melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsoran susulan.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, Satreskrim Polres Konawe Utara masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara lebih jelas kronologi dan faktor yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dan informasi dari sejumlah pihak.
Rico menegaskan, penyebab pasti longsor maupun ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam peristiwa tersebut belum dapat disimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan.
“Kami perlu menegaskan bahwa terkait penyebab pasti terjadinya longsor maupun ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam peristiwa ini, masih dalam proses penyelidikan. Oleh karena itu, kami tidak ingin mendahului hasil penyelidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.
Menurut dia, proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan alat bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Apabila nantinya ditemukan adanya peristiwa atau perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.












