SULTRAWINN.COM, KENDARI – Penanganan perkara PT Babarina Putra Sulung (BPS) menjadi salah satu perhatian HMI MPO Cabang Kota Kendari dalam aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (21/9/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta Kejati Sultra memastikan proses penanganan perkara PT BPS di Kabupaten Kolaka berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Perwakilan massa aksi, Gito Roles, mengatakan perhatian terhadap perkara tersebut muncul seiring adanya sejumlah dokumen yang disebut telah diamankan penyidik dalam proses penanganan perkara.
Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut penting untuk ditelusuri karena dapat menjadi bagian dari proses penyidikan dalam mengungkap dugaan persoalan yang berkaitan dengan aktivitas PT BPS.
“Kejati Sultra harus konsisten dalam kasus ini, sebab sejumlah dokumen terkait kasus tersebut sudah disita dan telah menjadi perhatian serius di masyarakat,” ujar Gito saat menyampaikan orasi di depan Kantor Kejati Sultra.
Gito meminta proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan maupun pengamanan dokumen, tetapi dilanjutkan dengan pendalaman terhadap seluruh pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan pejabat daerah. Namun, Gito meminta seluruh pihak yang disebut dalam perkara tersebut tetap diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang terpenting, prosesnya harus berjalan sesuai aturan dan tidak tebang pilih,” katanya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kasi I pada Asisten Intelijen Kejati Sultra, Rahmat, memastikan perkara PT BPS masih dalam proses penyidikan.
“Untuk perkara PT BPS, penyidikannya masih berlangsung,” kata Rahmat di hadapan massa aksi.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penanganan perkara PT BPS belum dihentikan dan masih menjadi bagian dari proses hukum yang dilakukan Kejati Sultra.
Rahmat juga mengapresiasi perhatian serta dukungan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Kejati Sultra.
Sementara itu, dalam proses penyidikan, perkembangan lebih lanjut mengenai perkara PT BPS, termasuk pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban, masih menunggu hasil pendalaman penyidik.
Dengan demikian, tuntutan HMI MPO terkait perkara PT BPS mendapat penjelasan dari Kejati Sultra bahwa proses penyidikan masih berjalan. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.












