SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung VIP di RSUD Bombana kian memanas, setelah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mendesak adanya penambahan tersangka, langkah ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh jaringan korupsi yang melibatkan berbagai pihak.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda, mengonfirmasi bahwa pihak Kejati Sultra telah resmi meminta agar jumlah tersangka ditambah.
“Jaksa Kejati Sultra meminta untuk penambahan tersangka dalam kasus pembangunan gedung VIP RSUD Bombana,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Saat ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menarik perhatian publik ini, termasuk kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Namun, dengan adanya desakan dari kejaksaan, penyelidikan akan diperdalam untuk mengejar pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Rico menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang lolos dari jeratan hukum dalam kasus ini,” tambahnya.
Proyek pembangunan gedung VIP yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah kini justru mencoreng nama baik RSUD Bombana. Dugaan penyimpangan anggaran semakin menguat setelah penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya, mendorong penelusuran lebih lanjut terhadap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Dengan sorotan publik yang semakin tajam, kasus ini diperkirakan akan terus berkembang dan mungkin menyeret lebih banyak tokoh ke meja hijau.