SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung VIP di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana terus menjadi sorotan publik, kasus ini memasuki babak baru dengan perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tipikor Mabes Polri, menunjukkan betapa seriusnya penanganan dugaan penyelewengan dana proyek tersebut.
AKBP Rico Fernanda, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, mengungkapkan bahwa KPK secara langsung memantau perkembangan kasus ini.
“Ahli kami berkoordinasi dengan KPK, dan setiap perkara yang naik ke penyelidikan pasti dimonitor oleh KPK,” ujar Rico dalam sambungan telepon pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Menurutnya, keterlibatan KPK menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proyek ini agar proses hukum berjalan transparan.
Tak hanya KPK, Tipikor Mabes Polri juga turut memantau perkembangan penyelidikan kasus ini.
“Kasus ini juga mendapat pantauan langsung dari Tipikor Mabes Polri,” tambah Rico.
Dengan dua lembaga besar yang ikut memonitor, sinyal kuat penegakan hukum terhadap dugaan korupsi ini semakin terlihat.
Polda Sulawesi Tenggara sendiri menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan KPK dan Mabes Polri demi memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengusutan kasus ini.
Hingga saat ini, sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Namun, pihak kepolisian membuka kemungkinan adanya tersangka baru berdasarkan pengembangan penyelidikan yang sedang berlangsung.
Masyarakat di Bombana dan Sulawesi Tenggara diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini, dukungan dari masyarakat sangat diperlukan guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan memastikan keadilan ditegakkan.