SULTRAWINN.COM, KENDARI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara yang membahas kontrak penyewaan alat berat antara PT Antam dan PT Satria Jaya Sultra (SJS) berlangsung panas, Selasa (7/7/2026). Perdebatan mencuat setelah perwakilan PT SJS menilai pimpinan rapat bersikap tendensius terhadap perusahaan. Tudingan itu langsung dibantah oleh pimpinan rapat dari Komisi III DPRD Sultra.
Suasana rapat mulai memanas ketika perwakilan PT SJS, Iksan Jamal, menyampaikan keberatan atas jalannya pembahasan. Di hadapan peserta rapat, ia menilai arah pembahasan terkesan lebih menyudutkan perusahaan.
“Pimpinan rapat ini seperti tendensius ke kami,” kata Iksan.
Ia meminta agar pada pertemuan berikutnya seluruh pihak membuka data dan dokumen yang menjadi dasar penyampaian aspirasi maupun tudingan sehingga pembahasan berlangsung secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Harapan kami di pertemuan berikutnya, data yang dimiliki aspirator bisa dibuka di atas meja,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi pimpinan rapat sekaligus anggota Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi. Ia menegaskan tidak memiliki kepentingan untuk memihak salah satu pihak dan menyebut dinamika dalam RDP merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.
“Kalau saya dibilang tendensius, nanti kita lihat di pertemuan berikutnya,” ujar Suwandi.
Menurut Suwandi, agenda yang digelar hari itu sebenarnya terdiri atas dua forum dengan substansi yang sama, yakni RDP dan rapat koordinasi lintas sektor berdasarkan dua surat yang berbeda. Rapat tersebut melibatkan Komisi III DPRD Sultra, Bapenda Sultra, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kejaksaan, serta perwakilan perusahaan.
Namun, pembahasan belum menyentuh pokok persoalan secara menyeluruh karena PT Antam mengajukan permohonan penjadwalan ulang melalui surat resmi. Setelah meminta pandangan seluruh anggota Komisi III, DPRD memutuskan menerima permintaan tersebut.
PT Antam sebelumnya mengusulkan rapat digelar pada 14 Juli 2026. Akan tetapi, karena DPRD masih memiliki agenda pembahasan pertanggungjawaban kepala daerah pada waktu yang sama, rapat dijadwalkan ulang sekitar dua pekan ke depan.
Suwandi berharap seluruh pihak membawa data dan dokumen pendukung pada pertemuan lanjutan agar pembahasan dapat dilakukan secara terbuka dan menghasilkan kejelasan atas persoalan yang diperdebatkan.
RDP ditutup tanpa menghasilkan keputusan atau kesimpulan final. Pembahasan akan dilanjutkan setelah seluruh pihak, termasuk PT Antam, menghadiri rapat lanjutan sesuai jadwal yang akan ditetapkan.












