SULTRAWINN.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Tim 8 Prabowo-Gibran, Akhrom Saleh, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah ketidakpastian global.
Akhrom mengatakan keputusan pemerintah perlu diapresiasi karena bertujuan mempertahankan ketahanan fiskal di tengah tekanan ekonomi dunia.
“Langkah ini patut dihargai sebagai upaya menjaga APBN agar tetap tangguh menghadapi dinamika global,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (19/4/2026).
Data Kementerian Keuangan Republik Indonesia menunjukkan defisit APBN pada kuartal I-2026 mencapai Rp240,1 triliun atau sekitar 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kondisi tersebut diperberat oleh fluktuasi harga minyak dunia yang dipicu ketegangan geopolitik, termasuk di kawasan Timur Tengah.
Selain itu, anggaran subsidi dan kompensasi energi pada 2026 tercatat mencapai Rp381,3 triliun. Pemerintah sebelumnya menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) di kisaran 100 dolar AS per barel. Kenaikan harga di atas asumsi tersebut berpotensi meningkatkan beban fiskal negara.
Menurut Akhrom, penyesuaian harga BBM non-subsidi menjadi langkah yang diperlukan agar tekanan terhadap anggaran tidak semakin besar. Ia menilai kebijakan ini juga bertujuan menjaga harga BBM subsidi tetap stabil.
“Penyesuaian di sektor non-subsidi dilakukan agar beban negara tidak berlebihan dan harga BBM subsidi tetap terjaga,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut mencerminkan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, dengan tetap mempertahankan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar.
Akhrom menilai keputusan pemerintah tersebut menunjukkan komitmen dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan perlindungan terhadap masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.












