Kasus Bibit Fiktif Dinas Perkebunan Sultra Masuk Penyidikan, Polisi Periksa Saksi Tambahan

SULTRAWINN.COM, KENDARI – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit fiktif pada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara kini memasuki babak baru. Penyidik Tipikor Polda Sultra resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan mulai memeriksa saksi-saksi tambahan untuk mengungkap pihak yang terlibat.

Seiring peningkatan status perkara, penyidik mulai mendalami keterangan dari saksi-saksi baru untuk mengungkap peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kasubdit Tipikor Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Mereka berasal dari berbagai pihak, mulai dari mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra berinisial LH, pihak penyedia CV Wahana Multi Cipta, hingga pihak Bank Sultra Cabang Kolaka.

“Proses penyidikan masih berjalan, saat ini kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan,” ujar Niko saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).

Meski telah memasuki tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Polisi masih terus mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat konstruksi hukum.
“Belum ada tersangka, masih proses,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, membenarkan adanya pinjaman terkait proyek tersebut. Dilansir dari Teras Sultra, Andri menyebut kredit senilai Rp26 miliar itu telah dilunasi pada Desember 2025.

“Kalau melihat posisi neraca, pinjaman dengan nominal Rp26 miliar itu sudah diselesaikan,” jelas Andri pada 16 Desember 2025 lalu.

Meski demikian, Andri menegaskan pelunasan kredit tersebut tidak menghentikan proses hukum. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam mengusut dugaan tindak pidana pada proyek tersebut.

“Penyidikan tetap berjalan karena diduga ada perbuatan yang disengaja. Dari sisi internal sudah kami identifikasi, sementara dari sisi eksternal kami teruskan ke inspektorat dan kepolisian. Saat ini kepolisian sedang mendalami pihak-pihak yang terlibat,” tandasnya.