SULTRAWINN.COM, KENDARI – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kendari, Tangkalalo, menegaskan bahwa penarikan uang komite di sekolahnya bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama orang tua siswa.
“Uang komite berdasarkan kesepakatan orang tua pelajar. Semua berawal dari rapat, dan Ketua Komite juga merupakan orang tua siswa,” jelas Tangkalalo, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut juga mengacu pada Keputusan Menteri Agama yang memberi ruang bagi sekolah untuk bermitra dengan komite dalam rangka mendukung operasional pendidikan.
Tangkalalo mengungkapkan, penarikan dana komite muncul dari kebutuhan sekolah yang mendesak. Salah satunya ketika MAN 1 Kendari dilanda banjir pada 2021.
“Saat itu kami menghadapi keterbatasan anggaran. Kalau mengusulkan ke pemerintah, prosesnya panjang. Jadi, orang tua siswa sepakat membantu melalui iuran komite dengan nilai nominal yang ditentukan bersama,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penggunaan uang komite dikelola secara transparan untuk kepentingan sekolah, mulai dari pembangunan gedung, pemasangan paving block, hingga membantu pembayaran gaji guru honorer.
“Semua penggunaannya terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.