BAM Soroti Penutupan Jalan Hauling oleh PT TRK, Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Ketua BAM, Muhammad Iswandi Effendy

SULTRAWINN.COM, KOLAKA – Barisan Aktivis Mahasiswa (BAM) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil serta memeriksa Direktur PT Tambang Rejeki Kolaka (PT TRK). Desakan ini terkait penutupan akses jalan produksi (hauling) yang dilakukan secara sepihak oleh PT TRK di wilayah Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Ketua BAM, Muhammad Iswandi Effendy, menilai tindakan penutupan jalan tersebut telah menghambat aktivitas sejumlah perusahaan tambang lain yang selama ini memanfaatkan jalur itu secara sah dan bertanggung jawab. Salah satu perusahaan yang turut terdampak adalah PT Vale Indonesia, perusahaan tambang besar yang juga beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami sangat kecewa terhadap tindakan sepihak yang dilakukan PT TRK. Jalan hauling ini selama ini digunakan bersama oleh beberapa perusahaan tambang. Penutupan tanpa koordinasi seperti ini jelas mengganggu aktivitas produksi dan distribusi hasil tambang,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).

Lebih lanjut, Iswandi menegaskan bahwa meskipun jalur tersebut dibangun oleh PT TRK secara pribadi, perusahaan tetap berkewajiban untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Mengingat jalur hauling tersebut merupakan akses penting yang mendukung aktivitas ekonomi dan investasi di Kabupaten Kolaka.

“Jalur itu adalah urat nadi perekonomian dan investasi di Kolaka. Tindakan sepihak seperti ini dapat merusak citra daerah di mata investor,” tambahnya.

BAM juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk memediasi permasalahan ini. Mereka menekankan pentingnya penyelesaian yang adil, transparan, dan tidak merugikan pihak mana pun.

Selain itu, BAM juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sultra dan Kejati Sultra, untuk memeriksa legalitas kepemilikan dan hak PT TRK atas jalan produksi tersebut. Pemerintah daerah pun diminta untuk mengevaluasi izin dan legalitas PT TRK agar tidak terjadi tindakan semena-mena yang dapat merugikan perekonomian daerah.

“Kami mendukung pertambangan yang sehat, terbuka, dan saling menghormati. Jika ada kendala, sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah, bukan dengan tindakan sepihak,” tutup Iswandi.