Ribuan CPPPK Konawe Geruduk Kantor Bupati, Tuntut SK Pengangkatan Segera Diterbitkan

SULTRAWINN.COM, KONAWE – Ribuan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap I Kabupaten Konawe Tahun 2024 turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD Konawe, Selasa (18/3/2025). Mereka menuntut kejelasan terkait Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang hingga kini tak kunjung diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.

Aksi yang berlangsung sejak pagi ini diwarnai orasi berapi-api dari para peserta demo. Mereka menegaskan bahwa SK pengangkatan CPPPK harus segera diberikan, mengingat ribuan tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan telah lama mengabdi dan membutuhkan kepastian status kepegawaian.

Jadarudin Talibara, selaku Penanggung Jawab Aksi, menegaskan bahwa Pemda Konawe harus menjadikan penyelesaian polemik CPPPK ini sebagai prioritas utama dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Konawe.

“Kami meminta Pemda segera menyelesaikan pengangkatan CPPPK tahap satu. Ini harus jadi prioritas utama pemerintahan baru,” tegasnya.

Tak hanya itu, massa juga mendesak agar SK segera diterbitkan dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) pada 1 April 2025 untuk seluruh 2.598 tenaga honorer yang lulus seleksi.

“Kami tidak ingin ada penundaan lagi. Kami menolak TMT serentak dan meminta agar SK diberikan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” tambahnya.

Salah satu perwakilan CPPPK, Hardhon Subarkah, menyatakan bahwa para tenaga honorer yang kini menunggu SK telah mengabdi selama bertahun-tahun. Mereka tak hanya berjuang untuk diri sendiri, tetapi juga demi keluarga yang menggantungkan hidup pada penghasilan mereka.

“Banyak di antara kami yang sudah belasan tahun mengabdi. Kami hanya menuntut hak kami, agar bisa bekerja dengan status yang jelas,” ungkapnya.

Hardhon juga menambahkan bahwa dengan diterbitkannya SK, CPPPK akan langsung bisa membantu jalannya pemerintahan sesuai dengan bidang masing-masing.

Menanggapi aksi ini, Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, menemui massa dan menjelaskan bahwa keterlambatan penerbitan SK bukan sepenuhnya kewenangan Pemda Konawe, melainkan tergantung keputusan dari pemerintah pusat.

“Kita masih menunggu arahan dari BKN. Ini bukan hanya masalah daerah, tapi juga ada kebijakan dari pusat yang harus kita ikuti,” ujarnya.

Namun, Syamsul berjanji akan memperjuangkan percepatan penerbitan SK CPPPK Konawe.

“Kami akan usahakan Konawe jadi daerah yang lebih dulu menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Sementara itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para demonstran karena Bupati Konawe, Yusran Akbar, tidak bisa menemui mereka langsung.

“Bupati saat ini sedang mengikuti rapat penting lainnya. Tapi kami pastikan aspirasi kalian sampai ke beliau,” pungkasnya.

Aksi ini berakhir dengan damai, namun massa berjanji akan terus mengawal hingga SK pengangkatan benar-benar diterbitkan.